Naiknya iuran BPJS Kesehatan sudah disahkan oleh Jokowi per tanggal 24 Oktober 2019 lalu. Karena kenaikan ini, maka tidak sedikit masyarakat yang memiliki tujuan untuk merubah kelas kesehatannya menjadi lebih bawah, karena kenaikannya pun sampai 100%.

Namun dibandingkan dengan ke kantor BPJS Kesehatan secara langsung, sebaiknya untuk melakukan penurunan kelas secara online pada aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh lewat AppStore dan PlayStore.

Cara pindah kelas BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN yaitu:

1. Download aplikasi JKN Mobile

2. Lalu, buka aplikasi pilih “Pendaftaran Penggunaan Mobile”

3. Masukkan nomor kartu BPJS atau nomor KTP, dan informasi lainnya.

4. Lalu akan muncul di halaman beranda

5. Pilih opsi “ubah data peserta”

6. Kemudian pilih kelas pada kolom paling bawah.

Namun terdapat persyaratan untuk turun kelas BPJS Kesehatan Online seperti peserta BPJS wajib terdaftar minimal satu tahun di kelas iuran. Lalu perubahan status kelas akan berlaku untuk semua anggota keluarga yang terdaftar.

Iuran BPJS pun mengalami kenaikan, kelas III memiliki besaran iuran Rp 42 ribu, kelas II naik sebesar Rp 110 ribu serta kelas I naik sebesar Rp 160 ribu. Dengan kenaikan iuran berlaku mulai Januari 2020.

Untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan pun akan sangat mudah, bisa langsung melakukan pembayaran tagihan lewat aplikasi DavestPay. DavestPay memberikan kemudahan pembayaran BPJS Kesehatan kapan pun dan dimanapun. Maka dari itu, tak ada alasan lagi untuk terlambat membayar BPJS Kesehatan sebab ada DavestPay sebagai solusinya. Cukup akses DavestPay lewat website davestpay.com atau unduh aplikasinya di PlayStore.

 

 
Keywords : davestpay,bpjskesehatan,kesehatan,bayarbpjs,bayarmudah,bayarcepat,bpjskesehatan,aplikasipembayaran,teknologi,paymentonline