Puan Maharani sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menuturkan bahwa BPJS Kesehatan untuk kelas III, iurannya akan tetap naik. Puan menjelaskan bahwa kenaikan tersebut akan dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2020. Tetapi Peraturan Presiden akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di periode ini.

Puan Maharani menekankan bahwa iuran BPJS Kesehatan sudah waktunya untuk mengalami kenaikan, sebab 5 tahun terakhir tak ada perubahan. Kenaikan ini dikondisikan dengan keadaan lapangan sekarang. Namun kenaikan ini masih menunggu keputusan dari DPR.

Pada dasarnya kenaikan tersebut untuk lebih mengutamakan pada kesejahteraan rakyat. Bahkan Yusuf Kalla menuturkan bahwa sebesar 75% yang membayar iuran adalah pemerintah. JK beranggapan bahwa kenaikan iuran maka pemerintah bisa mengelola keuangan supaya tak terus mengalami defisit. Jika besaran premi tak naik maka akan semakin besar. Kenaikan iuran untuk peserta BPJS kelas III akan memengaruhi pada peningkatan jumlah penyakit yang ditanggung.

Berkaitan dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan per bulannya, jangan khawatir. Sudah terdapat aplikasi DavestPay menjadi solusi terbaik dalam penanganan pembayaran tagihan. DavestPay memberikan kemudahan pembayaran seperti pembayaran tagihan BPJS, pembelian tiket pesawat, PLN, dan lainnya.

Cukup dengan mengunduh aplikasi DavestPay di playstore atau akses melalui website davestpay.com !

 
Keywords : davestpay,bpjs,iuranbpjsnaik,bayariuran,tagihan,aplikasipembayaran,bayarcepat,bayarmudah,tagihanbpjs,bayarbpjsmudah